Pengedar Narkoba, 2 Warga Kedurang Harus Mendekam Disel
AMBONEWS.COM, Bengkulu Selatan - Dua warga Kedurang Bengkulu Selatan berinisial SIwarga Desa Lawang Agung dan DH warga Desa Pajar Bulan, dibekuk anggota Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu , dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Weliwanto Malau. Keduanya ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis shabu dan ganja.
“Memang sudah dimonitor lama, mereka ini diduga sebagai pengedar”. Tegas iptu wely.