Skip to main content

Polres Rejang Lebong Launching Logo "Lapor Pak Kapolres"

Rejang Lebong (AMBONEWS) - Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaunching logo "Lapor Pak Kapolres", Selasa (5/7/2022). "Lapor Pak Kapolres" merupakan inovasi dari Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan. 

Dengan layanan "Lapor Pak Kapolres", masyarakat dapat langsung melapor ke Call Center Polri di nomor 110 atau langsung ke WA Kapolres Rejang Lebong di Nomor WhatSapp 081276719996 atau di akun Instagram Kapolres Rejang Lebong.

Dikatakan Kapolres, inovasi ini merupakan bentuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagadi wujud Polri Presisi.

Dewan Dukung Polres Rejang Lebong Berantas Kejahatan

Rejang Lebong (AMBONEWS) - Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) mengapresiasi personil Polres RL karena Keberhasilannya dalam mengungkap sejumlah kasus kejahatan termasuk Narkoba dalam beberapa bulan terakhir.

Apresiasi yang diberikan kepada Polres RL tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, M Ali. Ketua Komisi III menyampaikan apa yang dilakukan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno dan jajarannya tersebut luar biasa.

Buat Inovasi, Warga Binduriang Ini Malah Digiring ke Kantor Polisi

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Berumur lebih kurang satu tahun dan telah beberapa kali di panen serta juga pernah dicuri orang lain, inilah fakta terbaru pengakuan dari As Alias Aw (37) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang telah ditetapkan penyidik kepolisian sebagai tersangka selaku pemilik dan pengedar narkoba golongan satu jenis tanaman ganja beberapa waktu yang lalu.

Melawan dan Berusaha Kabur, Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Tim Cobra Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi dan meresahkan diwilayah Kabupaten Rejang Lebong ( RL ).

Bahkan pelaku Curas kali ini terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas.

Tanam Ganja di Halaman Belakang Rumah, Petani di PUT Diciduk

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Sebuah rumah di Desa kampung Jeruk di geledah personil gabungan Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding, Pada Jum’at dini hari Tanggal 22 Januari 2021 sekira Pukul 00.05 WIB. Bukan tanpa alasan Rumah yang dimiliki AS (37) yang berprofesi petani merupakan tempat tanaman ganja yang ditanam persis dihalaman belakang rumah.

Subscribe to Polres Rejang Lebong