Ngaku Developer, Pemuda Bumi Ayu Tipu Kontraktor
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Pemuda warga Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu berinisial NH I, ditangkap tim penyidik Subdit Hardabangtah Dit Reskrimum Polda Bengkulu, karena melakukan tindak pidana penipuan kepada Izharan Sahyan, seorang kontraktor warga Bumi Ayu Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., menjelaskan Penipuan yang dilakukan tersangka NH dengan mengaku seorang developer dan sudah ditahan ini, dengan modus menawarkan dua paket proyek drainase senilai lebih setengah miliar rupiah kepada korban.