Maling HP, Residivis Narkoba Ini Mendekam Lagi Dipenjara
AMBONEWS.COM, Seluma - Seorang residivis kasus narkoba kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Berbeda dengan kasus sebelumnya,YA (20) yang beralamat Desa Sengkuang Kec. Seluma Selatan Kab Seluma ditangkap karena kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.