Skip to main content

Maling HP, Residivis Narkoba Ini Mendekam Lagi Dipenjara

AMBONEWS.COM, Seluma - Seorang residivis kasus narkoba kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Berbeda dengan kasus sebelumnya,YA (20) yang beralamat Desa Sengkuang Kec. Seluma Selatan Kab Seluma ditangkap karena kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Begal Nekat Disiang Bolong, Mantan Napi Dibui Lagi

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Tim Cobra Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali berhasil melumpuhkan terduga pelaku kejahatan atau begal di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.

Kali ini terduga pelaku begal yang berhasil dilumpuhkan adalah Devis (27) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, SIK MH menjelaskan tersangka diamankan pada Jumat (18/12) malam sekitar pukul 23.20 WIB di rumah salah satu rekan tersangka di Kampung 8 Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.

Coba Kabur, Residivis Jambret Dihadiahi Timah Panas

AMBONEWS.COM, Bengkulu Selatan - Sepertinya Hukuman penjara yang selama dirasakan Fa (20) warga Desa Darat Sawah, Seginim tidak membuatnya jera dan harus kembali mendekam dalam sel tahanan rutan kelas IIB Manna Bengkulu Selatan (BS) dikarenakan dirinya kembali melakukan aksi kejahatan jambret.

Aksi jambret yang dilakukan Residivis tersebut memakan korban Selvia Tri Utamj (21) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur yang dilakukan pelaku di Pasar Kutau, Kamis (28/5) malam.

Residivis, 2 Pelaku Curat Akhiri Karir Kriminal di Bui

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Dua orang warga Talang Benih, kecamatan Curup yang merupakan tersangka kasus pencurian dan pemberatan (curat) akhirnya harus menghentikan karir kriminalnya.

Pasalnya HE (20) dan HA (33) tersangka curat di dua TKP tersebut berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rejang Lebong.

Simpan Sabu di Celana Dalam, Pasutri ini Digiring ke Polda Bengkulu

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Dua orang pasangan suami isteri (pasutri) SW dan SS warga Jalan Pantai Indah Rt 8 Rw 2 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu lantaran memiliki dan menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Sebanyak tiga paket besar narkoba jenis sabu seberat 23,3 gram yang dibungkus menggunakan koran, pelastik klip kemudian dibungkus lagi dengan amplop berwarna putih turut diamankan bersama dua orang pasutri ini pada Senin (13/1) lalu.

Subscribe to Residivis