Nyabu, Mahasiswa Kota Bengkulu Diciduk
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Pemberantasan penyalahgunaan narkotika kembali dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu, Kali ini tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berinisial SF ( 25 ) warga Air Sebakul Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu, MIK ( 22 ) warga Karang tinggi Kabupaten Bengkulu tengah ( Benteng ), serta RR ( 21 ) warga Padat Karya kecamatan Selebar Kota Bengkulu berhasil ditangkap oleh Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu.