Buat Inovasi, Warga Binduriang Ini Malah Digiring ke Kantor Polisi
AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Berumur lebih kurang satu tahun dan telah beberapa kali di panen serta juga pernah dicuri orang lain, inilah fakta terbaru pengakuan dari As Alias Aw (37) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang telah ditetapkan penyidik kepolisian sebagai tersangka selaku pemilik dan pengedar narkoba golongan satu jenis tanaman ganja beberapa waktu yang lalu.