Skip to main content

Polisi Berhasil Temukan Eko Purnomo yang Hilang Saat Demo

Jakarta (AMBONEWS) – Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menemukan Eko Purnomo, salah satu nama yang sebelumnya masuk daftar orang hilang yang diumumkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Eko ditemukan pada 16 September 2025 saat sedang bekerja sebagai penangkap ikan di Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, proses pencarian bermula dari laporan orang tua Eko yang kehilangan kontak dengan anaknya.

Refleksi Akhir Tahun 2024 Kejaksaan Tinggi Bengkulu: Mencapai Prestasi Gemilang di Berbagai Bidang

Bengkulu (AMBONEWS) - Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar refleksi akhir tahun 2024, memaparkan berbagai capaian yang telah diraih selama tahun ini. Dalam acara tersebut, Asisten Intelijen David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL, menyampaikan laporan kinerja dari masing-masing bidang sebagai berikut:

Bidang Intelijen

Bidang Intelijen Kejati Bengkulu berhasil mencatat berbagai pencapaian penting, antara lain:

Pemerintah Tak Serta Merta Berikan Amnesti bagi Para Koruptor, Berikut Penjelasan Menkum Supratman

Jakarta (AMBONEWS) - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan keterangan terkait topik amnesti yang sedang menjadi pembicaraan akhir-akhir ini. Ia mengatakan pemerintah Indonesia tidak ada maksud untuk serta merta membebaskan pelaku tindak pidana, termasuk koruptor.

“Yang harus dimengerti oleh kita semua adalah pemerintah tidak bermaksud menggunakan amnesti, grasi, abolisi, untuk sekadar membebaskan para pelaku tindak pidana. Sama sekali tidak,” jelas Supratman di gedung Kementerian Hukum (Kemenkum), Jumat (27/12/2024).

Soal Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum

Bengkulu (AMBONEWS) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu, Santosa, mendukung penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengatakan pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi. Ia menjelaskan meskipun Presiden memiliki hak untuk memberikan pengampunan kepada koruptor, namun tetap melalui proses pengawasan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait grasi, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal pemberian amnesti.

Subscribe to Hukum