Skip to main content
Ditangkap

Tiga Kali Mencuri, Warga Bermani Ulu Ditangkap Polisi

Rejang Lebong (AMBONEWS) - Diduga kuat menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), seorang pria inisial Su (35) warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong pada Sabtu (05/02) malam yang lalu diamankan pihak Tim dari Unit Reskrim Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong.

"Terduga pelaku berhasil diamankan yang melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban Reza (25)," terang Kapolres AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Syahyar.

Dari keterangan korban, teduga pelaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali mulai dari tahun 2021 hingga terakhir hari Jumat (04/02/22) yang lalu dengan total kerugian yang dialaminya mencapai Rp10 juta sehingga kemudian melapor kepada pihak kepolisian sambungnya.

"Terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Bermani Ulu untuk melengkapi berkas penyidikan," pungkasnya mengakhiri.