Skip to main content
Agusrin - Imron Diyakini Tak Punya Halangan Ikuti Pilgub 2020

Agusrin - Imron Diyakini Tak Punya Halangan Ikuti Pilgub 2020

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Beberapa waktu lalu, tampak rumor beredar dimasyarakat yang menyatakan bahwa Agusrin M Najamudin tidak bisa menjadi calon Gubernur Bengkulu periode 2020 - 2024 lantaran pernah dinyatakan sebagai tersangka dengan kasus korupsi.

Mengenai hal ini, Juru Bicara Keluarga Agusrin M Najamudin, Medio Yulistio menyampaikan bahwa dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini mantan Gubernur Bengkulu ini bisa menjadi salah satu calon Gubernur Bengkulu tanpa melanggar undang-undang dan aturan yang berlaku.

"Dalam Proses ini (Pilkada, red) kita yakin sekali bapak Agusrin M Najamudin dan bapak Imron Rosyadi tidak memiliki halangan baik secara hukum yang didalamnya harus dilengkapi dengan berkas-berkas atau dokumen administratif, kita yakin bahwa secara konstitusional tata perayuran dan undang-undang berlaku tidak ada halangan bagi bapak Agusrin M Najamudin untuk mencalonkan diri sebagai salah satu calon Gubernur," Ungkapnya, Jum'at (11/9).

Medio pun menyampaikan bahwa pihaknya cukup menyesalkan saat Agusrin M Najamudin mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu kembali, banyak pihak-pihak tertentu yang melakukan langkah-langkah interpensi politik agar Agusrin tidak dapat mencalonkan diri sebagai calon Gubernur.

Sebab, ketika Agusrin kemabli mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu dengan berpasangan dengan salah satu tokoh politik senior dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Daerah yang berhasil, Medio menyampaikan bahwa hal ini menjadi ketakutan kandidat lainnya.

"Ini sangat kita sesalkan, walaupun dari awal, dari beberapa waktu yang lalu kita sangat menyadari bahwa ini akan terjadi, sebab bahwa ketika bapak Agusrin M Najamudin mencalonkan diri ditambah dengan pasangan yang juga tokoh sekaligus mantan Kepala Daerah yang juga berhasil di Provinsi Bengkulu, tentu ini menjadi sebuah ketakutan atau menimbulkan ketidak inginan bagi kandidat lainnya bahwa Agusrin M Najamudin tidak bisa mencalonkan diri," Jelas Medio.

Beliaupun melihat, bagaimanapun isu maupun opini yang berkembang saat ini tak lain sebagai upaya politik lawan agar mantan Gubernur Bengkulu ini tidak bisa menjadi peserta Pilkada Serentak 2020 ini.

Namun, tim pemenangan Agusrin - Imron menegaskan apapun upaya yang dilakukan oknum atau pihak tertentu terhadap interpensi politik, pihak tim pemenangan Agusrin - Imron tidak akan tinggal diam dan juga akan melakukan upaya untuk menjaga hak konstitusional Agusrin M Najamudin sebagai warga Negara Indonesia yang tidak ada halangan secara hukum untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu.

"Kita akan melakukan apapun untuk mempertahakan hak konstitusional tersebut, jadi mempertahankan apapun ini dalam konteks bahwa yang berdiri dibelakang bapak Agusrin ini adalah harapan sebagaian besar masyarakat Bengkulu," Tegasnya.

 

Nay