Skip to main content
Miliki Senpi Bodong, Ranto Harus Berurusan Dengan Hukum

Miliki Senpi Bodong, Ranto Harus Berurusan Dengan Hukum

AMBONEWS.COM, PALI - Rabu (22/7/2020) Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah, SH Bersama Kanit Reskrim, Kateam Buser dan Kateam Riksa,dan unit Reskrim Polsek Talang Ubi telah melakukan ungkap kasus tanpa hak memiliki dan menyimpan senjata api.

Garsal 1 ayat 1 UU Drt No. 12 Th 1951, Atas Dasar LP/A/07/VII/2020/Sumsel/Res PALI /Sek Tlg ubi, tgl 22  2020, Waktu Kejadian Pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 14.00 Wib, Tempat Kejadian perkara di Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten  Penukal abab lematang Ilir (PALI).

Pelapor Bernama Rino Winarno, SH(36) beralamat di Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Saksi-Saksi bernama Desta Saputra(27) beralamat di Handayani Mulya Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sugeng(25) beralamat di KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumina Binti Rusali(55) beralamat di Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal abab lematang Ilir (PALI).

Tersangka bernama Suharianto Alias Ranto Bin Saipul (34) beralamat di Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal abab lematang Ilir (PALI), Adapun Barang Bukti yang di temukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol, 2 butir amunisi AD 76, 1 butir amunisi PIN 3.8, Tas Sandang warna hitam merk Eiger.

Kronologis Penangkapan Berawal dari saksi SUMINA alias SUM ditembak oleh pelaku dengan pistol rakitan, yg mana pelaku tersebut adalah anak kandung saksi, kemudian pelaku memaksa akan memperkosa saksi yg merupakan ibu kandungnya sendiri.

Kemudian saksi berlari ke Polsek Talang Ubi untuk meminta pertolongan, sehingga team elang yg dipimpin oleh Katim Buser AIPDA AMIRUL AHKAM menuju ke tempat kejadian untuk menangkap pelaku, saat akan ditangkap pelaku berupaya mencabut pistol dari dalam tas sandang yg dipakainya sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dg melakukan penembakkan dikaki kiri pelaku.

Sehingga pelaku dapat ditangkap, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut, Catatan pelaku diduga terlibat dalam banyak kasus Curas diwilkum Polsek Talang Ubi namun masih dalam pengembangan.

 

Tribtaranewspoldasumsel.com