Skip to main content

Sebanyak 19.019 Produk Tanpa Izin Edar Senilai Rp107,2 Juta Disita BPOM

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu sita 19.019 pcs Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE), Makanan TIE, Obat Tradisional TIE serta Obat Keras Tanpa Kewenangan yang jika diuangkan senilai Rp 107,2 juta.

Ribuan barang sitaan ini merupakan hasil operasi BPOM selama Januari hingga Juli 2020 yang dilakukan di wilayah Kota Bengkulu dan 4 wilayah Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu.

Bahan Pangan di Pasar Panorama Bebas Borax

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu Kamis (18/6/28) mengajak Dinas Perindag Kota Bengkulu untuk melakukan pengecekan dan uji sampling makanan yang dijual di pasar Panorama.

Kadis Perindag Kota Bengkulu Dewi Dharma mengatakan pihaknya sangat support kegiatan yang dilakukan BPOM untuk pastikan seluruh makanan dan bahan makanan yang beredar di pasar aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Subscribe to BPOM Bengkulu