Ada Rapimda Mirip KNPI, Sekum Hadinata: Ilegal Secara Konstitusi
Bengkulu (AMBONEWS) - Agenda segelintir pemuda yang mengklaim KNPI dan menggunakan atribut mirip KNPI menuai sorotan. Sekretaris Umum (Sekum) DPD KNPI Kota Bengkulu, Cristian Hadinata menegaskan bahwa kelompok tersebut ilegal secara konstitusi. Sebab, dari tiga versi KNPI yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM RI saat ini, tidak ada nama Haris sebagai Ketua DPP KNPI.