Skip to main content

Razia Masker Denda Rp250 Ribu di Bengkulu Hoax

Bengkulu (AMBONEWS) - Informasi tidak benar atau hoax terkait razia masker dan denda Rp250 bagi yang tak mengenakannya melalui pesan berantai dan foto menyebar di Provinsi Bengkulu dan beberapa provinsi lainnya beberapa hari terakhir. 

Menyikapi hal tersebut Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno memastikan info tersebut hoax.

Dalam pesan berantai itu disebutkan, Ditlantas Polda bakal menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menerapkan sanksi berupa denda sebesar Rp 250 ribu.

Tepis Hoax, Ini Dua Pendekatan Yang Dilakukan Kominfo

AMBONEWS.COM, Jakarta - Maraknya penyebaran kabar bohong atau hoaks kian membahayakan masyarakat. Apalagi hoaks yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan pengaisan konten hoaks dan menapis agar tidak mudah disebarluaskan. 

Akhir minggu ke-empat Januari 2020 hingga 1 Februari 2021, Tim AIS Kementerian Kominfo telah menemukenali 1402 kasus hoaks terkait Covid-19 dari 

Hoax BLT UMKM Dilanjutkan Dengan Pendaftaran Pakai Link, Ini Faktanya

AMBONEWS.COM  - Beredar di media sosial Facebook, sebuah postingan yang menyertakan tautan untuk pendaftaran bantuan UMKM oleh pemerintah. Tautan yang dibagikan oleh akun Facebook bernama Fatan Fatan ini telah mendapat banyak respon dari masyarakat yang menyatakan akan mendaftar. Ketika masuk ke tautan tersebut, maka calon peserta akan diarahkan untuk mengisi beberapa data pribadi seperti, NIK KTP, nomor rekening, nomor atm, dan tanggal lahir.

Razia Siswa Tak Pakai Masker Dipastikan Hoax

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Beredar informasi via whatsapp bahwa Walikota Bengkulu Helmi Hasan akan melakukan razia pelajar/siswa pada malam hari bersama Satpol PP. Info yang dikirim secara berantai dari grup whatsapp itu (termasuk grup Jurnalis) disebutkan bahwa walikota akan keliling membawa mobil GDS (Gerakan Disiplin Siswa).

Masih Suasana Pandemi, Beredar Hoax Keringanan Pembayaran PBB

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Informasi yang tidak benar alias hoax kembali menyebar melalui pesan whatsapp. Kali ini informasi hoax soal keringanan bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang seolah-olah kebijakan yang diambil oleh Bapenda Kota Bengkulu.

Informasi itu menyebutkan bahwa PBB gratis sampai dengan 30 Juni 2020 khusus untuk Rp 500 ribu ke bawah sedangkan untuk pembayaran di atas Rp 500 ribu mendapat keringanan atau discount 50 persen.

Menyebar Hoax, Puskaki Minta Helmi Hasan Diproses Hukum

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Heboh soal video yang menunjukkan Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat diwawancara oleh salah satu stasiun televisi swasta yang menyebutkan pada malam pergantian tahun 2020 akan terjadi tsunami di Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Video tersebut diposting di youtube dan akun facebook hingga ditonton dan dibagikan oleh ribuan pengguna Facebook serta banyak mayarakat yang khawatir akan hal tersebut.

Subscribe to Hoax