Coba Perkosa Pacar, Warga Argamakmur Diamankan Polres Bengkulu Utara
Bengkulu Utara (AMBONEWS) - Sempat mencoba melakukan Tindak Pidana Pencabulan dan atau Percobaan Persetubuhan terhadap Anak Dibawah Umur, seorang laki-laki asal Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara inisial AL (21) diamankan Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.
Hal ini ditegaskan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, saat menggelar Press Conference, Selasa (23/02) pagi di Mapolres Bengkulu Utara bersama sejumlah awak media.