Mendengar Aspirasi Umat, Partai Gelora Apresiasi Pencabutan Perpres Miras
Jakarta (AMBONEWS) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya secara resmi mencabut Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat kebijakan investasi industri minuman beralkohol atau miras.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang dinilai mau mendengar suara masyarakat dan umat yang menolak legalisasi investasi miras.