2 Raperda di Kepahiang Disetujui Jadi Raperda
AMBONEWS.COM, Kepahiang - DPRD Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat Bupati Kepahiang terhadap rancangan Peraturan Daerah atas prakarsa DPRD Kepahiang tahun 2020. Senin (8/6/2020) pukul 10.00 Wib.
Adapun 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan DPRD Kepahiang adalah Raperda tentang Pendidikan Keagamaan dan Pesantren serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 02 Tahun 2007 Tentang Larangan Jual Beli Biji Kopi, Biji Kakao, Biji Lada dan Biji Kemiri Basah.