Telantarkan Anak, Nelayan Kaur Dibui
AMBONEWS.COM, Kaur - Seorang nelayan berinisial AA (26), warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, terpaksa berurusan dengan Polisi setelah dilaporkan mantan istrinya Irhamna (26).
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan SH, kemarin ( Jum’at , 16/10/20) mengungkapkan AA dilaporkan oleh Mantan istrinya terkait dengan adanya dugaan penelantaran anak kandung sendiri.