Hendak Kabur Usai Bacok Seseorang Hingga Tewas, Pria Ini Diringkus
AMBONEWS.COM, Muara Enim - Polsek Gelumbang telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial A (35 tahun) selaku terduga pelaku dalam tindak pidana merampas nyawa orang lain dan Dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dimaksud dalam Pasal Primer 340 Subsidier 338 KUHPidana. Sabtu (03/10/2020)
Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, tgl 03 Oktober 2020 sekira pada pukul 08.00 Wib di Desa Arisan musi Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim