Skip to main content

Soal Pungutan Parkir Hebohkan Jagad Maya, BKD Mukomuko Beri Klarifikasi

AMBONEWS.COM, Mukomuko - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko berikan klarifikasi soal pungutan biaya parkir yang belum lama ini menghebohkan dunia maya.

Kabid Pendapatan I Singgih Pramono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengklarifikasi adanya temuan dari Pansus atas pembayaran Pajak Parkir PT. DDP Ipuh dan DDP Lubuk Bento masing-masing Rp 14 juta dan Rp 9 juta.

Subscribe to Pungutan Parkir Mahal