Skip to main content

Laka Lantas, Kalangan Pelajar Tergolong Tinggi

  Rejang Lebong, eWARTA.co - Peristiwa kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan kalangan pelajar di wilayah hukum Polres Rejang Lebong masih tergolong tinggi, walaupun tiap periode mengalami penurunan. "Kita cukup prihatin dan akan berusaha menekan hingga nol persen," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, melalui Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Henryanto Hutasoit, Selasa (26/2). Diketahui pada tahun 2017 lalu terdapat 87 kasus perkara kecelakaan lalu-lintas, dengan 25 kasus diantaranya melibatkan pelajar. Sementara pada 2018 menurun hingga 63 kasus, dengan 13 kasus diantaranya melibatkan pelajar. Kejadian tersebut mengakibatkan luka berat, ringan hingga meninggal dunia. Sedangkan di tahun 2019 hingga pertengahan Februari, terdapat 10 kasus yang didalamnya terdapat dua kasus melibatkan pelajar. Kecelakaan didominasi penggunaan kendaraan roda dua. Sejak 2018 Polres Rejang Lebong telah bekerjasama dengan pihak sekolah, memberikan sosialisasi dan himbauan agar pelajar tidak menggunakan kendaraan sendiri ke sekolah. "Kampanye keselamatan di sekolah-sekolah sudah dilakukan secara masiv, baik untuk tingkat pendidikan menengah ataupun atas," tutur Henry. Begitu juga kerjasama dengan Diknas, agar para kepala sekolah melarang siswa menggunakan kendaraan, apalagi pelajar yang belum mempunyai kompetensi berkendara. "Kami juga menghimbau agar peran serta orang tua lebih ditingkatkan, menyayangi anak bukan harus memberikan kebebasan berkendara," tutup Kasat. (DD)