Skip to main content
Pengamanan

Pengangguran, Dua Warga Kota Curi Kambing di Karang Tinggi

Bengkulu Tengah (AMBONEWS) - Dua orang tuna karya, warga Kota Bengkulu, Rabu (23/03) diamankan ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu perkara pencurian ternak.

Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto melalui Kasi Humas IPDA Fauzi, mengatakan kedua orang tersebut inisial Ma Alias Li (54) dan PI Alias Ya (17) diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) Simpang 3 Jalan TMMD Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi.

Pengamanan keduanya bermula saat warga sekitar yang merasa curiga menemukan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah Nomor Polisi BD-5832-CQ yang terparkir pinggir jalan, dan saat ditunggu muncul keduanya dari arah kebun sawit sehingga diinterogasi oleh warga.

Saat ditanya, keduanya mengaku sedang mencari obat namun warga tidak percaya lantas pergi kearah muncul keduanya hingga ditemukan satu ekor kambing warna hitam yang terbungkus karung.

"Saat dipaksa keduanya mengakui telah mencuri sehingga warga kemudian menghubungi kepolisian yang mengamankan kedua pelaku," pungkas Kasi Humas.