Skip to main content

Sidang Lanjutan Gugatan Agusrin - Imron, Bawaslu Buka Alat Bukti

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memberikan keterangan pada sidang lanjutan gugatan Agusrin M Najamudin bersama pasangannya Imron Rosyadi di Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada 2020 lalu.

Komisioner Bawaslu Halid Syaifullah mengatakan pihaknya akan memberikan saksi dan menyajikan beberapa alat bukti berupa data dan fakta terkait dengan pengawasan yang mereka lakukan selama Pilgub Bengkulu.

Agusrin - Imron Diyakini Tak Punya Halangan Ikuti Pilgub 2020

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Beberapa waktu lalu, tampak rumor beredar dimasyarakat yang menyatakan bahwa Agusrin M Najamudin tidak bisa menjadi calon Gubernur Bengkulu periode 2020 - 2024 lantaran pernah dinyatakan sebagai tersangka dengan kasus korupsi.

Mengenai hal ini, Juru Bicara Keluarga Agusrin M Najamudin, Medio Yulistio menyampaikan bahwa dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini mantan Gubernur Bengkulu ini bisa menjadi salah satu calon Gubernur Bengkulu tanpa melanggar undang-undang dan aturan yang berlaku.

Subscribe to Agusrin-Imron