Polisi Tangkap Buronan Kasus Cabul Remaja Putri
Kepahiang (AMBONEWS) - Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja Donjuan (33) warga Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau mengungkapkan, tersangka Donjuan telah 3 tahun melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian Orang (DPO) Polres Kepahiang.
”Tersangka kami tangkap, Selasa (11/05/21) sekira pukul 13.00 WIB di rumahnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Rabu (12/5/21).