Sosialisasikan Pergub Disiplin Protokol Kesehatan, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kepedulian Jaga Diri dari Covid-19
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Kasatpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar menjelaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Saat ini pelaksanaannya masih pada tahap sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha.