Jual Miras dan Samcodin, 2 Pemilik Warung di Seginim Diamankan
AMBONEWS.COM, Bengkulu Selatan - Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu pada hari Jumat (18/09) kembali berhasil mengungkap adanya penjualan Minuman Keras (Miras) dan Obat-obat terlarang merek Samcodin di Kabupaten Bengkulu Selatan sekitar pukul 01.30 Wib.