Meninggal dalam Kontrakan, Keluarga Tolak Otopsi
Kepahiang (AMBONEWS) - Gerak cepat mendatangi Kontrakan di Gang Azahri Muktar RT 03, RW 01 Kelurahan Pensiunan yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara) temuan jenazah pagi hari kemarin Rabu (16/06), Polsek Kepahiang kemudian menghubungi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu untuk melakukan proses identifikasi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui bernama Riki Jhon Heri Bin Raden Muktar (Alm) (48) Warga setempat yang bekerja sebagai penjual gas 3 kg” terang Kapolsek Kepahiang AKP Kadi Karjito dalam keterangan tertulisnya.