Ketahuan Bawa Sabu, 2 Warga Linggau Diamankan
AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Kedapatan membawa paket narkotika jenis shabu seharga empat juta rupiah, dua orang warga kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan EJ (24) dan HAP (25) diamankan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada hari Jumat (26/06) yang lalu.