Warga Selupu Diamankan Polisi Bersama BB Shabu dan Pil Extasi
AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Ungkap perkara dugaan penyalahgunaan narkotika, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu tangkap satu orang tersangka Narkotika berinisial YG (29) warga Desa Sumber Bening Kelurahan Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong yang berprofesi sebagai wiraswasta pada hari Senin (14/09).