Skip to main content

Ketahuan Bawa Sabu, 2 Warga Linggau Diamankan

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Kedapatan membawa paket narkotika jenis shabu seharga empat juta rupiah, dua orang warga kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan EJ (24) dan HAP (25) diamankan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada hari Jumat (26/06) yang lalu.

Miliki Barang Haram, Warga Air Bening Harus Nikmati Indahnya Dibui

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Dikala pemerintah dan kepolisian berjibaku melawan penyebaran virus Covid-19, Susanto (29), seorang pedagang yang beralamat di Desa Air Bening, Kecamatan Bermani ulu, Kabupaten Rejang Lebong juga tidak kalah sibuk dengan bermain dengan barang haram narkoba jenis sabu. Ia berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Rejang Lebong pada rabu 03 Juni 2020 lalu.

Residivis, 2 Pelaku Curat Akhiri Karir Kriminal di Bui

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Dua orang warga Talang Benih, kecamatan Curup yang merupakan tersangka kasus pencurian dan pemberatan (curat) akhirnya harus menghentikan karir kriminalnya.

Pasalnya HE (20) dan HA (33) tersangka curat di dua TKP tersebut berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rejang Lebong.

Polres RL Selidiki Usaha Perakitan Senpi

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Kasus pembuatan dan perdagangan senjata api (Senpi) rakitan yang dilakukan oleh Tersangka (tsk) DB (30) warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding (PUT) Kecamatan PUT yang di ungkap beberapa waktu lalu Akan jadi prioritas Polres Rejang Lebong untuk dilakukan penyelidikan hingga menyeluruh.

Berdasarkan pengakuan tsk, selain 1 unit senpi rakitan yang diamankan petugas dari tangan DB saat diamankan Minggu (17/5) lalu, tsk mengaku masih ada 3 unit senpi rakitan lain buatannya yang sudah terjual sebelum diamankan.

Jadi Korban KDRT, Mahmud Lapor Polisi

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Seorang Pria berinisial FK, (23), warga Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, Rejang Lebong dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polres Rejang Lebong, Kamis, (06/02/2020).

Pelaporan ini dilakukan karena sang suami telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban merupakan, DS, 23 tahun, warga yang sama.

Perbuatan tidak menyenangkan ini dilakukan oleh FK pada selasa tanggal 4 Februari 2020, sekitar pukul 00.30 WIB, di Tempel Rejo, Curup Selatan, Rejang Lebong.

Subscribe to Polres Rejang Lebong