Skip to main content

Spesialis Bobol Rumah di Curup Berhasil Diamankan

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Tim Cobra yaitu gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mengamankan pelaku kejahatan sepesialis Pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku yang diamankan adalah MI (22) warga Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara. MI diamankan dikediamannya pada Rabu (14/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB setelah sekitar 4 bulan kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rejang Lebong.

Jadi Bandar Sekaligus Edar Ganja, Pria Karang Anyar Ditangkap

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Satuan Subdit 1 Dit Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap pengedar dan bandar narkotika golongan I jenis ganja, berinisial RH (25) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Mendapatkan informasi tersebut, Anggota Sat Res Narkoba Polda Bengkulu langsung melakukan pengintaian, pengamatan, pembuntutan,dan penindakan terhadap pelaku, kemudian dilakukan penangkapan sekitar pukul 10.20 WIB.

Warga Curup Utara Diamankan Bersama 30 Gram Sabu

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Pemberantasan penyalahgunaan narkotika kembali dilakukan Polda Bengkulu, kali ini seorang tersangka yang diduga sebagai pemilik dan menguasai narkotika Golongan 1 jenis Sabu berinisial RR alias O ( 25 ) warga Jalan Pemancar Desa Tasikmalaya Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong ditangkap Anggota Kepolisian dari Subdit 1 Direktorat Res Narkoba Polda Bengkulu.

di Rejang Lebong, Pengetahuan Berlalulintas Masuk Kurikulum Pendidikan

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong -  Satuan Lalu Lintas Polres bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman di SMPN 4 pada hari Kamis kemarin (24/09) sekira pukul 09.00 Wib terkait Diseminasi Integrasi Pendidikan Lalu Lintas ke dalam Kurikulum Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Diduga Palsukan Surat Jalan, KH Harus Berurusan Dengan Polisi

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Diduga memalsukan Dokumen perjalanan dengan atas nama Perusahaan PT. Lukita Armada yang beralamat di Jalan IR. Suratin 56 Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, pelaku KH (44) akhirnya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Minggu (20/09) sekitar pukul 17.00 Wib di Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.

Subscribe to Polres Rejang Lebong