Diduga Palsukan Surat Jalan, KH Harus Berurusan Dengan Polisi
AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Diduga memalsukan Dokumen perjalanan dengan atas nama Perusahaan PT. Lukita Armada yang beralamat di Jalan IR. Suratin 56 Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, pelaku KH (44) akhirnya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Minggu (20/09) sekitar pukul 17.00 Wib di Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.