Tetap Blokir SABH Yayasan Trisakti, Dirjen AHU Kemenkum Jelas Lakukan Pelanggaran Hukum
Jakarta (AMBONEWS) - Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) Kementerian Hukum, Cahyo Rahadian Muzhar diduga melakukan pelanggaran hukum dengan terlibat dalam permufakatan rapi antara Dirjen AHU Kementerian Hukum, Para Pembina Yayasan versi Kemendikbud, dan Notaris Andi Sona Ramadhini tampak dalam upaya penggantian data Akta Yayasan Trisakti.