Skip to main content

Curi TV Beserta Lemari, PNS di Kepahiang Diburu Polisi

AMBONEWS.COM, Kepahiang - Dilaporkan sebagai pelaku pencurian sebagaimana di maksud dalam Pasal 362 KUHPidana, seorang oknum PNS Warga Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu diamankan Polisi.

“terduga pelaku inisial CM Alias Ca (49), berhasil diamankan sore hari kemarin Senin (25/01) oleh Unit Pidum dan Tim Elang Juvi yang dipimpin KBO Sat Reskrim IPDA Hardiansyah, SH,” terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK, M.AP., melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK, SH, saat dikonfirmasi awak media.

Subscribe to PNS Mencuri