Skip to main content
Polemik Wilayah Seluma "Hilang", Gubernur Fasilitasi Tinjau Ulang Koordinat

Polemik Wilayah Seluma "Hilang", Gubernur Fasilitasi Tinjau Ulang Titik Koordinat

AMBONEWS.COM, Seluma - Polemik tapal batas Seluma-Bengkulu Selatan, dengan keluarnya penetapan Permendagri no 9 tahun 2020, maka sebagian wilayah Seluma masuk ke Bengkulu selatan, dalam penetapan permendagri tersebut akan ada penyesuaian perubahan administrasi kependudukan, sehingga ditunda sampai selesai Pilkada 9 Desember mendatang.

Hal ini disampaikan oleh, Anggota DPRD Seluma Okti Fitriani menerangkan bahwa penetapan Permendagri no 9 tahun 2020 ini akan ditunda.

Serta gubernur sendiri merespon untuk kembali meninjau serta melakukan pengusulan ulang penentuan koordinat batas atara Seluma dan Bengkulu Selatan.

"Gubernur akan fasilitasi cek lapangan untuk tinjau ulang titik koordinatnya. Jadi ada keputusan yang pas dan menenangkan masyarakat," terang Okti kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Lanjut Okti, bahwa Gubernur juga berjanji akan memperbaiki konflik Tabat Seluma dan Bengkulu Selatan serta akan membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan Tabat.

"Kita merespon ini sebagai semangat dan selesai masalah tabat. Kita sudah minta berita acara kesepakatan untuk tim dan kembali musyawarah," ucap Okti.

Untuk diketahui, dengan dikeluarkannya Permendagri no 9 tahun 2020. Hasilnya sangat mengecewakan, ribuan Hektare (Ha) wilayah Kabupaten Seluma di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) hilang, masuk ke wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Data yang didapat media ini, ribuan hektare wilayah Kabupaten Seluma berimbas pada tujuh desa di Kecamatan SAM dan Semidang Alas.

Yakni Desa Muara Maras kehilangan 118,62 Ha, Desa Serian Bandung, 211,79 Ha. Lalu Desa Talang Alai kehilangan 141,68 wilayahnya, Desa Talang Kemang 291,20 Ha.

Selanjutnya Desa Jembatan Akar 346,54 Ha dan Desa Gunung Kembang 46,324 M2 serta satu desa di Kecamatan Semidang Alas yakni Desa Suban harus kehilangan 689, 65 Ha.

 

(nor)