Skip to main content
audiensi

Warga Kaur Minta DPRD Provinsi Bantu Bebaskan Eks HGU PT Desaria Plantation Mining

Bengkulu (AMBONEWS) - Sejumlah masyarakat Kabupaten Kaur mengadukan keberadaan bekas lahan PT Desaria Plantation Mining ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Jumat (1/10/21).

Warga di Desa Tanjung Kurung Kecamatan Lungkang Kule dan Desa Talang Padang Kecamatan Kinal, menyampaikan bahwa perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit itu sudah lama tidak beroperasi.

Masyarakat meminta dorongan dari dewan agar Pemerintah Daerah (Pemda) membebaskan lahan tersebut untuk dikelola. Apalagi keberadaanya yang sudah 3 kali take over kepemilikan berakibat pada ditutupnya perusahaan oleh Pemda setempat guna menghindari gejolak.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rezeki bersama Usin Abdisyah Putra Sembiring, Jonaidi, dan Mardensi mengatakan, agar menggarap lahan eks HGU tersebut karena lahan tersebut sudah lama ditelantarkan dan izin HGU-nya sudah berakhir.

“Keberadaan perusahaan tambang yang vakum ini diketahui lantaran adanya masalah konflik terkait kepemilikan lahan. Sehingga sebaiknya diserahkan ke masyarakat setempat untuk dikelolah” kata Srie.

Demikian pihaknya kedepan meminta Pemda agar menyelesaikan masalah eks HGU tersebut agar dapat dikembalikan kepada masyarakat desa dan diberikan hak kepemilikan untuk menggarapnya.

Selanjutnya Usin juga meminta agar masyarakat kembali menyampaikan persoalan tersebut sekaligus menyiapkan dokumen pendukung kondisi lahan perusahaan seperti data dan dokumentasi.

“Kami minta data-data dan dokumen warga agar bisa ditindaklanjuti. Dari data itu, kami akan klarifikasi kepada pihak perusahaan, Pemda dan BPN terkait permasalahan tersebut agar apa yang diminta warga tersampaikan,” tutupnya. (Bisri/Adv)