Jaksa Agung Berhentikan Pinangki Dengan Tidak Hormat Sejak Agustus 2020
Jakarta (AMBONEWS) - Tudingan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin mengistimewakan jaksa Pinangki Sirna Malasari terbantahkan. Hal ini dibuktikan dengan Keputusan Jaksa Agung memberhentikan Pinangki tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).