Adelin Lis Lakukan 2 Tindak Pidana Selama Buron
Jakarta (AMBONEWS) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menemukan dua dugaan tindak pidana yang dilakukan Adelin Lis (AL) alias Hendro Leonardi (HL) selama buron di Singapura.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Jakarta Rabu, mengatakan dugaan tindak pidana tersebut diperoleh setelah pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Keimigrasian dan Atpol Singapura.