Peredaran Sabu 100 Kg Digagalkan Polri
Banda Aceh (AMBONEWS) – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 100 kg jaringan internasional Indonesia – Malaysia dalam bulan November 2021.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., saat konferensi pers, Selasa (30/11/2021) di Aula Presisi Mapolda Aceh.