Mulai 1 Februari Konter Pulsa Dipungut Pajak, Ini Penjelasan Pemerintah
AMBONEWS.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk penjualan pulsa, voucer, kartu perdana, dan token listrik. Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 Februari 2021.